Insentif Pengguna PLTS Atap & Implementasi Permen ESDM No 26/2021


Episode Artwork
1.0x
0% played 00:00 00:00
Aug 22 2022 23 mins  

Transisi energi menjadi salah satu isu prioritas dalam Presidensi G20 tahun 2022. Keterlibatan banyak pihak sangat diperlukan sebagai upaya untuk mengakselerasi transisi energi menuju sistem energi yang rendah karbon. Tak terkecuali peran kita sebagai masyarakat, kita dapat ikut serta dalam proses transisi energi dengan pemanfaatan energi surya. Seperti kita ketahui, energi surya merupakan jenis energi terbarukan yang secara langsung dapat diakses masyarakat dan dapat digunakan dengan variasi skala yang beragam. Salah satunya di atap rumah dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.

Saat ini energi surya menjadi sumber energi terbarukan yang diprioritaskan. Hal ini dibuktikan dengan adanya Program Strategis Nasional (PSN) PLTS atap sebesar 3,6 GW hingga 2025. Meski demikian, pemanfaatam PLTS di Indonesia terbilang cukup minim, yakni di angka 200,1 MW pada akhir tahun 2021 (ESDM, 2022). Padahal, menurut studi pasar tentang PLTS atap yang dilakukan oleh IESR di beberapa provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa potensi pasar umumnya di atas 10%, bahkan mencapai 25% untuk kelompok target tertentu.

Banyak hal yang menjadi faktor pertimbangan seseorang memutuskan untuk mengadopsi PLTS atap. Di antaranya regulasi yang mendukung dan insentif yang dapat meningkatkan keekonomian PLTS atap. Insentif seperti apa yang dapat meningkatkan keekonomian PLTS atap? Apakah regulasi yang ada saat ini sudah mampu mengoptimalkan pemanfaatan PLTS atap? IESR Bicara Energi dipandu oleh Cherika Hardjakusuma akan bicara mengenai “Insentif Pengguna PLTS Atap & Implementasi Permen ESDM No 26/2021” bersama Dr. Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR. Stay tune di IESR Bicara Energi!