Hapus Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan


Episode Artwork
1.0x
0% played 00:00 00:00
May 03 2024 50 mins  

Prilaku koruptif disebut masih mewarnai dunia pendidikan di tanah air. Ini dilakukan dalam berbagai bentuk baik oleh peserta didik maupun pendidik. Ini tercermin dari Indeks Integritas Pendidikan Indonesia (IIPI) 2023 yang dikeluarkan KPK.

Nilai IIPK 2023 adalah 73,7 atau berada di level dua. Nilai tersebut menurut KPK tergolong cukup rendah. Praktik korupsi di dunia pendidikan ini tentu berdampak luas termasuk pada peserta didik.

Padahal masih ada berbagai persoalan lain, seperti kekerasan di lingkungan sekolah, pemerataan akses peserta didik terhadap sekolah, pemerataan sarana dan prasarana serta pengajar, kesejahteraan guru dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.

Berbagai persoalan ini saling memengaruhi dan harus diurai untuk mendapatkan solusi yang tepat. Bagaimana caranya? Seperti apa peran peta jalan pendidikan Indonesia yang sedang disusun dalam mengatasi berbagai persoalan ini?

Kita bincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Kordinator Program dan Advokasi Seknas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardi dan Sumardiansyah Perdana Kusuma, Wakil Sekjen PB Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) sekaligus Ketua Dewan Eksekutif APKS PB PGRI.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]